Info
Bidang Informasi Dokumentasi dan Pengaduan
Bidang Informasi Dokumentasi dan Pengaduan
Bidang Informasi, Dukumentasi dan Pengaduan
Uraian tugas sebagai berikut:
- Merumuskan kebijakan teknis di bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ;
- Menerima permohonan pelayanan perizinan dan non perizinan dan
mengecek kelengkapan administrasi ; - Mengontrol penyelesaian dokumen dan penyerahan dokumen kepada pemohon;
- Perumusan kebijakan teknis dibidang informasi dan bina hubungan masyarakat.
- Pengumpulan dan pengolahan data menjadi informasi ;
- Pengembangan sistim dan aplikasi teknologi informasi
- Pelayanan informasi dan pengaduan;
- Pelaksanaan Survey Kepuasan pelanggan;
- Melaksanakann dokumentasi Kegiatan pelayanan;
- Melaksanakan Evaluasi dan monitoring Pelayanan Perizinan;
- Melaksanakan Pelaporan kegiatan Pelayanan dan pengaduan;
- Membagi tugas dann memberi petunjuk kepada bawahan;
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Atasan.