DPMPTSPTK Tual, Terima Kunjungan OMBUDSMAN RI Tahun 2023
Tual – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tual sebagai salah satu Penyelenggara Pelayanan Publik, khususnya pelayanan perizinan dan nonperizinan terus berkomitmen memberikan pelayan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Tual.
Dengan hadirnya komitmen tersebut, Senin (7/8/2023). DPMPTSPTK Tual menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku untuk melakukan penilaian terkait penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Dinas Ridwan H. Renwarin, SE. M.Si dan Sekretaris Dinas M. Zein Bugis, SH, serta seluruh pejabat eselon III dan IV dan beberapa pejabat fungsional, dalam kunjungan Ombudsman tahun ini dihadiri oleh Yuni Astuti Soulissa, S.Kom sebagai Ketua Tim Penilaian untuk Pemerintah Kota Tual beserta rombongan yang didampingi oleh Pegawai Bagian Organisasi Setda Tual.
Dalam kunjungan ini, Yuni Astuti Soulissa, S.Kom mengatakan penilain untuk Dinas PMPTSPTK Tual tahun ini tidak hanya mempertahankan pelayanan terbaik yang diberikan tapi juga dalam penilaian menunjukkan progres yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSPTK Tual Ridwan H. Renwarin, SE., M.Si mengatakan dengan adanya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, dapat menjadi acuan bagi Dinas PMPTSPTK Tual untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik dan maksimal. (AM)
Tim Redaksi

admin
Admin
Berita Lainnya