Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik
Ombudsman Provinsi Maluku, memberikan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.
Penghargaan ini diberikan lantaran adanya peningkatan kepatuhan pelayanan publik di Kota Tual pada 5 OPD yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman Maluku. Hasil akhir dri penilaian tersebut, kota Tual memperoleh nilai akhir, 54,84 yang berarti berada pada zona kuning.
Penghargaan Lainnya